BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang Masalah
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat
dan martabat bangsa yaitu mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. Pendidikan nasional harus mampu
menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan
semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah
bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi kepada masa
depan.
Sebagaimana dimaklumi bahwa era sekarang ini, perkembangan teknologi
telah mencapai taraf sangat tinggi, hal ini disebabkan perkembangan ilmu
pengetahuan manusia yang semakin bertambah pesat, sehingga dengan kecanggihan
teknologi tersebut, manusia dapat menggunakannya untuk kepentingan yang dirasa
bermanpaat bagi kehidupan manusia, namun dapat juga digunakan untuk sesuatu
yang dapat membawa kehancuran dan kemusnahan manusia. Tergantung saja pada
manusianya di dalam memanpaatkan hasil karya tersebut.
Perkembangan dan kemajuan teknologi modern perlu dan penting
dibarengi dengan peningkatan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt, bagi setiap orang, dengan melaksanakan
aturan-aturan yang telah ditentukan melalui Rasul-Nya dengan bentuk ajaran
Islam yang manifestasinya akan berwujud pembentukan akhlakul karimah yang
terpuji. Mengingat bahwa hanya dengan jalan tersebut, pemanpaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern dapat membawa keselamatan dan kesejahteraan
serta kebahagiaan dalam kehidupan manusia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, konsep mencerdaskan kehidupan
bangsa harus dimaknai secara lebih luas, yakni (1) kecerdasan intelektual, (2)
kecerdasan emosional dan (3) kecerdasan spritual.
Ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman dan taqwa telah dirumuskan
dalam filsafat pendidikan nasional atau yang lebih dikenal dalam tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 sebagai berikut :
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul karimah mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut perlu satu strategi
yang dapat menyatu padukan antara kegiatan kurikuler dengan ekstrakurikuler.
Artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler harus tetap berorientasi pada mata
pelajaran. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah
mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan
keadaan dan kebutuhan lingkungan. Atau kegiatan ekstrakurikuler tersebut adalah
kegiatan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik melalui pengalaman di
lapangan, yang berlangsung di luar jam pelajaran, mencakup semua kegiatan yang
dapat menunjang dan mendukung kegiatan kurikuler.
Dalam Keputusan Dirjen Dikdasmen, dikemukakan bahwa
kegiatan ekstrakurikuler adalah “Kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada
waktu libur sekolah, yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah, dengan tujuan
untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara
berbagai mata pelajaran, penyaluran bakat dan minat, serta melengkapi upaya
pembinaan manusia seutuhnya”.
Oleh karena itu, pendidikan diniah sebagai salah satu muatan ekstrakurikuler
SMP Negeri 1 Pinrang bertujuan untuk memberikan tambahan dan memperlancar baca
tulis al-Quran serta memperdalam pengetahuan agama Islam kepada peserta didik
di sekolah tersebut, agar memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertaqwa
dan berakhlakul karimah mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan beribadah,
sikap terpuji dan kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat.
Dengan
demikian, pelaksanaan kegiatan pendidikan diniah sebagai salah satu muatan
ekstrakurikuler di SMP Negeri 1 Pinrang harus memberi kontribusi dan berdaya
guna dalam menunjang kegiatan kurikuler atau kegiatan pembelajaran Pendidikan
Islam secara klasikal, sehingga tercapai tujuan institusional yang diemban oleh
sekolah tersebut.
Selain itu, sehubungan dengan
visi Kabupaten Pinrang, yaitu “Terwujudnya pendidikan mandiri di Kabupaten
Pinrang, didukung oleh peran serta masyarakat yang bernafaskan agama” maka misi
yang diemban oleh masyarakat adalah berupaya melibatkan diri dengan
program-program yang mengarah kepada perwujudan visi tersebut.
Berdasarkan fenomena di atas,
penulis termotivasi untuk mengadakan penelitian dengan judul “Kontribusi pendidikan diniah terhadap pembinaan akhlakul karimah
siswa SMP Negeri 1 Pinrang”
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Rumusan
Masalah.
Bertitik tolak dari latarbelakang tersebut, penulis mengemukakan
problematika yang dihadapkan pada judul penelitian ini, yaitu tentang
pelaksanaan pendidikan diniah sebagai salah satu program ekstrakurikuler di SMP
Negeri 1 Pinrang dan kontribusinya dalam pembinaan akhlakul karimah siswa.
2. Batasan
Masalah.
Dengan merujuk pada masalah yang telah diuraikan di atas, jelas bahwa
ruang lingkup pembahasan dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimana pelaksanaan pendidikan diniah dalam pembinaan akhlakul
karimah di SMP Negeri 1 Pinrang ?
b. Bagaimana kontribusi pendidikan diniah dalam pembinaan akhlakul
karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
penelitian.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini, adalah:
a. Untuk memperoleh data tentang pelaksanaan diniyah dalam upaya
pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang.
b. Untuk mendeskripsikan kontribusi pendidikan diniyah terhadap
pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang.
2. Kegunaan
penelitian.
a. Kegunaan ilmiah yang diharapkan diperoleh
dari penelitian adalah dapat :
1)
Menambah referensi dalam pengembangan ilmu pengkajian Islam,
2) Memperkaya konsep berkualitas dengan pengembangan pendidikan diniah.
b. Kegunaan praktis yang diharapkan
diperoleh dari penelitian adalah sebagai :
1) Pemikiran dalam usaha peningkatan dan pembinaan
akhlakul karimah bagi siswa SMP Negeri 1 Pinrang,
2) Informasi bagi orangtua siswa, mengenai
pelaksanaan dan kontribusi diniah dalam pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP
Negeri 1 Pinrang.
3) Masukan terhadap para guru khususnya guru
Pendidikan Agama Islam tentang kontribusi pendidikan diniah dalam pembinaan
akhlakul karimah siswa.
D.
Pengertian Judul dan Definisi Operasional
1. Kontribusi pendidikan
diniah
Kontribusi,
berarti “sumbangan” Pendidikan berarti “Proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara,
perbuatan mendidik.” Pendidikan diniah adalah nama system pendidikan agama Islam tambahan yang
diterapkan pada siswa SMP Negeri 1 Pinrang yang bertujuan memberikan pendidikan
tambahan dan memperdalam pengetahuan agama Islam kepada siswa agar memiliki
sikap sebagai seorang muslim yang senantiasa melaksanakan perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya dan berakhlak mulia, serta melaksanakan ibadah
sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, pendidikan diniah yaitu pelajaran
tambahan dalam hal pendalaman materi dasar pendidikan Islam, seperti baca tulis
Al Quran, aqiedah, ibadah dan akhlak, sehingga kontribusinya.memberi sumbangan
atau masukan dari usaha proses pembelajaran dasar-dasar pendidikan agama Islam,
seperti baca tulis Al Quran, aqiedah, ibadah dan akhlak.
2. Pembinaan akhlakul karimah
Pembinaan
berarti “tindakan yang dilakukan secara efisien
dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik” Akhlak berasal dari bahasa Arab,
dengan kata dasar “الخلق
– أخلاق”, yang artinya tabiat, budi pekerti”. Jadi secara etimologi akhlak adalah
tabiat, watak, sikap, tingkah laku dan budi pekerti. Akhlakul karimah berarti sikap dan tingkah laku
yang terpuji.
Dalam pengertian istilah, akhlak
adalah :
Kelakuan atau
muamalah, kelakuan ialah gambaran dan bukti adanya akhlak, maka bila kita
melihat memberi dengan tetap di dalam keadaan yang serupa, menunjukkan kepada
kita adanya akhlak dermawan di dalam jiwanya. Adapun perbuatan yang terjadi
satu atau dua kali, tidak menunjukkan akhlak.
Al Gazali
dalam Mauidzatul Mukminin, mengemukakan bahwa akhlak adalah :
… bentuk dari
suatu jiwa yang benar-benar telah meresap dan dari situlah timbulnya berbagai
perbuatan dengan secara spontan dan mudah, tanpa dibuat-buat dan tanpa
membutuhkan pemikiran atau angan-angan
Dengan
demikian, pembinaan akhlakul karimah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk
membiasakan peserta didik untuk mengimplementasikan sikap mental yang terpuji,
baik dalam bentuk ucapan, tindakan maupun dalam berpikir.
Dengan
demikian, pengertian yang tercakup dalam judul penelitian ini adalah masukan
dari usaha mengarahkan peserta didik pada pembelajaran baca tulis al Quran,
ibadah, akhlak, keimanan dan aqiedah terhadap pengembangan akhlak terpuji.
Berdasarkan
pengertian judul di atas, operasionalisasi judul di lapangan adalah :
a. Pendidikan diniah yaitu pembelajaran klasikal yang khusus
membelajarkan peserta didik tentang materi dasar pendidikan agama Islam, seperti baca tulis al Quran,
ibadah, akhlak dan sebagainya.
b. Akhlakul karimah yaitu sikap terpuji yang
diaplikasikan dalam kehidupan, baik dalam beribadah maupun dalam bermuamalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar