Rabu, 28 Juni 2017

Kontribusi Pendidikan Diniyah terhadap Pembinaan Akhlak

H. Mahmud Sapsal Barugae
BAB   I
PENDAHULUAN



A. Latarbelakang Masalah


Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa yaitu mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. Pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi kepada masa depan.
Sebagaimana dimaklumi bahwa era sekarang ini, perkembangan teknologi telah mencapai taraf sangat tinggi, hal ini disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan manusia yang semakin bertambah pesat, sehingga dengan kecanggihan teknologi tersebut, manusia dapat menggunakannya untuk kepentingan yang dirasa bermanpaat bagi kehidupan manusia, namun dapat juga digunakan untuk sesuatu yang dapat membawa kehancuran dan kemusnahan manusia. Tergantung saja pada manusianya di dalam memanpaatkan hasil karya tersebut.
Perkembangan dan kemajuan teknologi modern perlu dan   penting  dibarengi  dengan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt, bagi setiap orang, dengan melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan melalui Rasul-Nya dengan bentuk ajaran Islam yang manifestasinya akan berwujud pembentukan akhlakul karimah yang terpuji. Mengingat bahwa hanya dengan jalan tersebut, pemanpaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dapat membawa keselamatan dan kesejahteraan serta kebahagiaan dalam kehidupan manusia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, konsep mencerdaskan kehidupan bangsa harus dimaknai secara lebih luas, yakni (1) kecerdasan intelektual, (2) kecerdasan emosional dan (3) kecerdasan spritual.
Ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman dan taqwa telah dirumuskan dalam filsafat pendidikan nasional atau yang lebih dikenal dalam tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 sebagai berikut :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul karimah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut perlu satu strategi yang dapat menyatu padukan antara kegiatan kurikuler dengan ekstrakurikuler. Artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler harus tetap berorientasi pada mata pelajaran. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan. Atau kegiatan ekstrakurikuler tersebut adalah kegiatan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik melalui pengalaman di lapangan, yang berlangsung di luar jam pelajaran, mencakup semua kegiatan yang dapat menunjang dan mendukung kegiatan kurikuler.
Dalam Keputusan Dirjen Dikdasmen, dikemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah “Kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah, yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, penyaluran bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya”.
Oleh karena itu, pendidikan diniah sebagai salah satu muatan ekstrakurikuler SMP Negeri 1 Pinrang bertujuan untuk memberikan tambahan dan memperlancar baca tulis al-Quran serta memperdalam pengetahuan agama Islam kepada peserta didik di sekolah tersebut, agar memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlakul karimah mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan beribadah, sikap terpuji dan kemampuan untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan pendidikan diniah sebagai salah satu muatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 1 Pinrang harus memberi kontribusi dan berdaya guna dalam menunjang kegiatan kurikuler atau kegiatan pembelajaran Pendidikan Islam secara klasikal, sehingga tercapai tujuan institusional yang diemban oleh sekolah tersebut.
Selain itu, sehubungan dengan visi Kabupaten Pinrang, yaitu “Terwujudnya pendidikan mandiri di Kabupaten Pinrang, didukung oleh peran serta masyarakat yang bernafaskan agama” maka misi yang diemban oleh masyarakat adalah berupaya melibatkan diri dengan program-program yang mengarah kepada perwujudan visi tersebut.
Berdasarkan fenomena di atas, penulis termotivasi untuk mengadakan penelitian dengan judul “Kontribusi pendidikan diniah terhadap pembinaan akhlakul karimah siswa SMP Negeri 1 Pinrang”

B. Rumusan dan Batasan Masalah

1. Rumusan Masalah.
Bertitik tolak dari latarbelakang tersebut, penulis mengemukakan problematika yang dihadapkan pada judul penelitian ini, yaitu tentang pelaksanaan pendidikan diniah sebagai salah satu program ekstrakurikuler di SMP Negeri 1 Pinrang dan kontribusinya dalam pembinaan akhlakul karimah siswa.

2. Batasan Masalah.
Dengan merujuk pada masalah yang telah diuraikan di atas, jelas bahwa ruang lingkup pembahasan dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimana pelaksanaan pendidikan diniah dalam pembinaan akhlakul karimah di SMP Negeri 1 Pinrang ?
b. Bagaimana kontribusi pendidikan diniah dalam pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1. Tujuan penelitian.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini, adalah:
a. Untuk memperoleh data tentang pelaksanaan diniyah dalam upaya pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang.
b. Untuk mendeskripsikan kontribusi pendidikan diniyah terhadap pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang.
2. Kegunaan penelitian.
a. Kegunaan ilmiah yang diharapkan diperoleh dari penelitian adalah dapat :
1) Menambah referensi dalam pengembangan ilmu pengkajian Islam,
2) Memperkaya konsep berkualitas dengan pengembangan pendidikan diniah.
b. Kegunaan praktis yang diharapkan diperoleh dari penelitian adalah sebagai :
1) Pemikiran dalam usaha peningkatan dan pembinaan akhlakul karimah bagi siswa SMP Negeri 1 Pinrang,
2) Informasi bagi orangtua siswa, mengenai pelaksanaan dan kontribusi diniah dalam pembinaan akhlakul karimah siswa di SMP Negeri 1 Pinrang.
3) Masukan terhadap para guru khususnya guru Pendidikan Agama Islam tentang kontribusi pendidikan diniah dalam pembinaan akhlakul karimah siswa.

D. Pengertian Judul dan Definisi Operasional

1. Kontribusi pendidikan diniah
Kontribusi, berarti “sumbangan” Pendidikan berarti “Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.”  Pendidikan diniah adalah nama system pendidikan agama Islam tambahan yang diterapkan pada siswa SMP Negeri 1 Pinrang yang bertujuan memberikan pendidikan tambahan dan memperdalam pengetahuan agama Islam kepada siswa agar memiliki sikap sebagai seorang muslim yang senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dan berakhlak mulia, serta melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, pendidikan diniah yaitu pelajaran tambahan dalam hal pendalaman materi dasar pendidikan Islam, seperti baca tulis Al Quran, aqiedah, ibadah dan akhlak, sehingga kontribusinya.memberi sumbangan atau masukan dari usaha proses pembelajaran dasar-dasar pendidikan agama Islam, seperti baca tulis Al Quran, aqiedah, ibadah dan akhlak.
2. Pembinaan akhlakul karimah
Pembinaan berarti “tindakan yang dilakukan secara efisien  dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik” Akhlak berasal dari bahasa Arab, dengan kata dasar “الخلق أخلاق”, yang artinya tabiat, budi pekerti”.  Jadi secara etimologi akhlak adalah tabiat, watak, sikap, tingkah laku dan budi pekerti. Akhlakul karimah berarti sikap dan tingkah laku yang terpuji.
Dalam pengertian istilah, akhlak adalah :
Kelakuan atau muamalah, kelakuan ialah gambaran dan bukti adanya akhlak, maka bila kita melihat memberi dengan tetap di dalam keadaan yang serupa, menunjukkan kepada kita adanya akhlak dermawan di dalam jiwanya. Adapun perbuatan yang terjadi satu atau dua kali, tidak menunjukkan akhlak.

Al Gazali dalam Mauidzatul Mukminin, mengemukakan bahwa akhlak adalah :
… bentuk dari suatu jiwa yang benar-benar telah meresap dan dari situlah timbulnya berbagai perbuatan dengan secara spontan dan mudah, tanpa dibuat-buat dan tanpa membutuhkan pemikiran atau angan-angan

Dengan demikian, pembinaan akhlakul karimah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk membiasakan peserta didik untuk mengimplementasikan sikap mental yang terpuji, baik dalam bentuk ucapan, tindakan maupun dalam berpikir.
Dengan demikian, pengertian yang tercakup dalam judul penelitian ini adalah masukan dari usaha mengarahkan peserta didik pada pembelajaran baca tulis al Quran, ibadah, akhlak, keimanan dan aqiedah terhadap pengembangan akhlak terpuji.
Berdasarkan pengertian judul di atas, operasionalisasi judul di lapangan adalah :
a.  Pendidikan diniah yaitu pembelajaran klasikal yang khusus membelajarkan peserta didik tentang materi dasar pendidikan agama Islam, seperti baca tulis al Quran, ibadah, akhlak dan sebagainya. 
b. Akhlakul karimah yaitu sikap terpuji yang diaplikasikan dalam kehidupan, baik dalam beribadah maupun dalam bermuamalah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Ekstrakurikuler

Pendidikan Ekstrakurikuler a. Pengertian pendidikan ekstrakurikuler Pendidikan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan d...