Rabu, 12 Juli 2017

Media Pengajaran

a. Pengertian media pengajaran
Untuk menguraikan masalah tersebut, penulis terlebih dahulu membahas arti belajar, sebagaimana E.R.Guthrie yang dikutif Arifin, mengemukakan bahwa belajar adalah “suatu perubahan tingkah laku akibat dari pengalaman yang diperoleh, melalui suatu usaha yang disengaja”[1]
Sedangkan pengertian belajar yang dikemukakan oleh  bapak H.Engkoswara, M.Ed, adalah “Proses perubahan perilaku yang dapat dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan dan penilaian tentang pengetahuan, sikap dan nilai dan keterampilan”.[2]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa istilah belajar menunjukkan arti sebagai suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku setelah terjadi interaksi dengan media pembelajaran dalam hal ini berupa buku, lingkungan, guru atau sesama teman. Dengan kata lain bahwa belajar adalah suatu rangkaian kegiatan response yang terjadi dalam satu rangkaian belajar mengajar, yang berakhir pada terjadinya perubahan tingkah laku baik jasmaniah maupun rohaniah akibat pengalaman atau pengetahuan yang diperoleh.
Pengertian lain dikemukakan H. Carl Witherington, bahwa belajar adalah :
Suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.[3]

Dengan demikian jelas bahwa belajar merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai suatu proses usaha untuk memperoleh perubahan, baik dalam bentuk pengetahuan maupun sikap dan keterampilan. Artinya bahwa setelah melalui perbuatan belajar, maka terjadi perubahan signifikan baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik
Bertitik tolak dari gambaran atau pengertian istilah belajar sebagaimana yang diuraikan pada pembahasan terdahulu, dapat dipahami bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi subyek pelajaran, termasuk alat pelajaran.
Oleh M. Sastrapradja, mengemukakan pengertian media  pelajaran, yaitu “Media yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan  dan isi pengajaran, serta dimaksudkan untuk lebih meningkatkan mutu belajar mengajar”[4]
Jadi media pengajaran berarti semua bentuk peralatan yang dipergunakan untuk menyampaikan sesuatu informasi, gagasan dan sebagainya kepada orang lain.
Adapun pengertian alat pengajaran yaitu segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengajaran atau segala alat yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran, dalam arti bahwa alat tersebut digunakan untuk memberi atau memudahkan ketercapaian interaksi pembelajaran serta memudahkan peserta didik untuk memahami dan menyerap pelajaran, seperti alat peraga dan praktek.
Alat peraga yaitu alat yang diragakan/dipertunjukkan dalam kegiatan belajar yang berfungsi sebagai sarana untuk memperjelas dan memvisualkan konsep, ide atau pengertian tertentu, . . .
Sedangkan Alat praktek, yaitu alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar yang berfungsi sebagai sarana untuk berlatih, guna mencapai keterampilan tertentu. [5]
Berdasarkan keterangan yang diuraikan pada sub ini, penulis dapat berkesimpulan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi subyek pengajaran termasuk sarana atau alat pelajaran yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengajaran, sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berdaya guna dalam meningkatkan motivasi belajar santri atau peserta didik.
b. Nilai dan manfaat media pengajaran
Untuk menguraikan masalah tersebut, penulis akan membahas tentang peranan media pembelajaran sebagai nilai dan manfaat dari media pengajaran yang meliputi manusia itu sendiri, bahan atau materi pelajaran, alat pengajaran, dan aktivitas belajar mengajar.
Secara umum media pembelajaran berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar sehingga menjadi faktor pendukung dalam keberhasilan kegiatan belajar mengajar sekaligus berperan sebagai penunjang dalam rangka peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Untuk itu, penulis akan menjabarkan optimalisasi pemanfaatan media pengajaran menurut fungsinya masing-masing, sebagai berikut :
a. Manusia (people)
Berbicara tentang manusia sebagai sumber belajar/media pembelajaran, maka ia adalah  orang dewasa jasmani maupun rohaninya, yang diserahi tugas dan tanggung jawab untuk memimpin, membimbing dan menolong anak yang belum dewasa jasmani maupun rohaninya menuju kesempurnaannya. Berbicara lebih jauh tentang masalah tersebut,  penulis akan membahas eksistensi orang tua dan guru.
1) Orang tua.
Yaitu ayah dan ibu selaku pemimpin dalam satu rumah tangga, beliaulah yang menjadi media pembelajaran atau pendidik utama dan pertama bagi setiap manusia/anak, sehingga ia dituntut secara efektif dan efisien serta kontinue dalam mengarahkan anak-anaknya. Untuk itu, Allah swt. berfirman dalam al Quran surat at Tahrim ayat 6, yang berbunyi :
. . . قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَ أَهْلِيْكُمْ نَا رًا . . .
Terjemahnya :
…peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…[6]

Kedua orang tua tersebut dituntut untuk mempertanggung jawabkan dirinya sebagai media pembelajaran bagi anak-anaknya, sebagaimana yang dikemukakan Nabi  Muhammad   saw,   dalam  hadits  yang diriwayat- kan Imam Muslim dari Ibnu ‘Umar ra, yang berbunyi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأََمِيْرُ الَّذِي عَلَى النَّا سِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ  عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ  عَلَى بَيْتَ بَعْلِهَا وَوَا لِدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ (رواه مسلم) [7]
Artinya : Semua kamu adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepimimpinanmu. Pemimpin itu adalah pengembala dan ia akan ditanya tentang gembalaannya, laki-laki itu adalah pengembala terhadap keluarganya dan ia akan ditanya tentang gembalaannya,  perempuan  atau ibu adalah pengembala dalam rumah tangga suaminya, dan ia akan ditanya tentang gembalaannya . . .
 Olehnya itu, jelas bahwa orang tua sebagai media pembelajaran bagi anak, adalah berperan sebagai peletak dasar pertama pendidikan bagi setiap anak, yang kelak sebagai bekal menuju/menghadapi lingkungan sekolah dan masyarakat.
2)  Guru.
Guru yaitu orang dewasa yang diangkat dan ditugaskan untuk mengajarkan di sekolah. Untuk diangkat menjadi seorang guru sebagai sumber belajar, maka calon guru harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a) Syarat formal/profesional, yaitu berijazah guru/tarbiyah.
b) Syarat non formal/kepribadian, yaitu :
memiliki loyalitas terhadap pemerintah, berakhlak mulia serta taat melaksanakan ajaran agama Islam, memiliki dedikasi terhadap tugasnya, ikhlas dan mencintai tugasnya, pemaaf, tidak menaruh rasa dendam di jiwanya, memiliki kepekaan terhadap tabiat murid, sehingga ia harus memperhatikan tingkat kecerdasan murid-muridnya, memiliki sifat terbuka dan berterus terang, zuhud, yaitu mengajar semata-mata karena mencari  keridhaan Tuhan. [8]

Dengan demikian seorang guru sebagai media pembelajaran berperan untuk membelajarkan anak sehingga memperoleh perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
b. Bahan pelajaran.
Yaitu materi pelajaran yang bersumber dari "masyarakat dan kebudayaannya, anak dengan motivasi dan kebutuhannya"[9]  Artinya bahwa materi pelajaran yang diajarkan kepada siswa adalah sesuai dengan keinginan masyarakat, dan dapat dimotivasii, diserap, serta sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan dan  perkembangan  anak  atau  siswa.
Jadi peranan bahan atau materi pelajaran sebagai media pembelajaran adalah membelajarkan anak sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat pada umumnya.
c. Lingkungan (setting)
Sebagaimana telah diuraikan bahwa yang dimaksud lingkungan sebagai media pembelajaran, adalah lingkungan sekolah dalam arti sarana fisik sekolah seperti ruang belajar, perpustakaan, laboratorium dan lain-lain, dengan demikian ia berperan sebagai penunjang  secara tidak langsung dalam proses belajar mengajar.
d. Media dan alat pendidikan.
Peranan media dan alat pembelajaran begitu pula perbukuan sekolah dalam proses belajar mengajar sangat penting dalam pencapaian tujuan pembelajaran, baik media maupun alat peraga/praktek serta perbukuan sekolah terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar dan berfungsi memperlancar kegiatan serta mempermudah penangkapan pengertian dalam proses interaksi antara guru dengan siswa.
e. Aktivitas Proses belajar mengajar
Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan upaya guru dalam mengoperasionalkan kurikulum agar diserap oleh siswa, bersifat perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan adanya proses belajar mengajar tersebut, guru dapat menggunakan metode mengajar yang efektif sehingga tercapai tujuan. Oleh karena itu aktivitas pembelajaran berperan untuk mewujudkan tujuan yang dicita-citakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Bertitik tolak dari keterangan pada sub ini, penulis berkesimpulan bahwa nilai dan manfaat media pembelajaran adalah sebagai penunjang dan pendukung ketercapaian kegiatan pengajaran yang efektif dan efisien sehingga berdaya dan berhasil guna dalam arti mewujudkan tujuan pembelajaran, baik mengenai aspek kognitif, maupun aspek afektif dan psikomotoriknya.
c. Jenis-Jenis dan Kriteria memilih media pengajaran
Media pembelajaran terdapat dimana-mana. Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut bergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya, serta kebijakan-kebijakan lainnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Ekstrakurikuler

Pendidikan Ekstrakurikuler a. Pengertian pendidikan ekstrakurikuler Pendidikan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan d...