a. Pengertian media pengajaran
Untuk menguraikan masalah tersebut, penulis
terlebih dahulu membahas arti belajar, sebagaimana E.R.Guthrie yang dikutif
Arifin, mengemukakan bahwa belajar adalah “suatu perubahan tingkah laku akibat
dari pengalaman yang diperoleh, melalui suatu usaha yang disengaja”[1]
Sedangkan pengertian belajar yang dikemukakan
oleh bapak H.Engkoswara, M.Ed, adalah
“Proses perubahan perilaku yang dapat dinyatakan dalam bentuk penguasaan,
penggunaan dan penilaian tentang pengetahuan, sikap dan nilai dan
keterampilan”.[2]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa istilah
belajar menunjukkan arti sebagai suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku
setelah terjadi interaksi dengan media pembelajaran dalam hal ini berupa buku,
lingkungan, guru atau sesama teman. Dengan kata lain bahwa belajar adalah suatu
rangkaian kegiatan response yang terjadi dalam satu rangkaian belajar mengajar,
yang berakhir pada terjadinya perubahan tingkah laku baik jasmaniah maupun rohaniah
akibat pengalaman atau pengetahuan yang diperoleh.
Pengertian lain dikemukakan H. Carl Witherington,
bahwa belajar adalah :
Suatu perubahan di dalam kepribadian yang
menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan,
sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.[3]
Dengan demikian jelas bahwa belajar merupakan
kegiatan yang dilakukan sebagai suatu proses usaha untuk memperoleh perubahan,
baik dalam bentuk pengetahuan maupun sikap dan keterampilan. Artinya bahwa
setelah melalui perbuatan belajar, maka terjadi perubahan signifikan baik dalam
aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik
Bertitik tolak dari gambaran atau pengertian istilah
belajar sebagaimana yang diuraikan pada pembahasan terdahulu, dapat dipahami
bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi subyek pelajaran,
termasuk alat pelajaran.
Oleh M. Sastrapradja, mengemukakan pengertian
media pelajaran, yaitu “Media yang
penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan
dan isi pengajaran, serta dimaksudkan untuk lebih meningkatkan mutu
belajar mengajar”[4]
Jadi media pengajaran berarti semua bentuk
peralatan yang dipergunakan untuk menyampaikan sesuatu informasi, gagasan dan
sebagainya kepada orang lain.
Adapun pengertian alat pengajaran yaitu segala
alat yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengajaran atau segala alat
yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran, dalam arti bahwa alat tersebut
digunakan untuk memberi atau memudahkan ketercapaian interaksi pembelajaran
serta memudahkan peserta didik untuk memahami dan menyerap pelajaran, seperti
alat peraga dan praktek.
Alat peraga yaitu alat yang
diragakan/dipertunjukkan dalam kegiatan belajar yang berfungsi sebagai sarana
untuk memperjelas dan memvisualkan konsep, ide atau pengertian tertentu, . . .
Sedangkan Alat praktek, yaitu alat yang digunakan
dalam kegiatan belajar mengajar yang berfungsi sebagai sarana untuk berlatih,
guna mencapai keterampilan tertentu. [5]
Berdasarkan keterangan yang diuraikan pada sub ini, penulis dapat
berkesimpulan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi
subyek pengajaran termasuk sarana atau alat pelajaran yang dapat menunjang
keefektifan dan efisiensi pengajaran, sehingga pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar berdaya guna dalam meningkatkan motivasi belajar santri atau peserta
didik.
b. Nilai dan manfaat media pengajaran
Untuk menguraikan masalah tersebut, penulis akan
membahas tentang peranan media pembelajaran sebagai nilai dan manfaat dari
media pengajaran yang meliputi manusia itu sendiri, bahan atau materi
pelajaran, alat pengajaran, dan aktivitas belajar mengajar.
Secara umum media pembelajaran berperan penting
dalam kegiatan belajar mengajar sehingga menjadi faktor pendukung dalam
keberhasilan kegiatan belajar mengajar sekaligus berperan sebagai penunjang
dalam rangka peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Untuk itu, penulis akan
menjabarkan optimalisasi pemanfaatan media pengajaran menurut fungsinya
masing-masing, sebagai berikut :
a. Manusia (people)
Berbicara tentang manusia sebagai sumber belajar/media
pembelajaran, maka ia adalah orang
dewasa jasmani maupun rohaninya, yang diserahi tugas dan tanggung jawab untuk
memimpin, membimbing dan menolong anak yang belum dewasa jasmani maupun
rohaninya menuju kesempurnaannya. Berbicara lebih jauh tentang masalah
tersebut, penulis akan membahas
eksistensi orang tua dan guru.
1) Orang tua.
Yaitu ayah dan ibu selaku pemimpin dalam satu
rumah tangga, beliaulah yang menjadi media pembelajaran atau pendidik utama dan
pertama bagi setiap manusia/anak, sehingga ia dituntut secara efektif dan
efisien serta kontinue dalam mengarahkan anak-anaknya. Untuk itu, Allah swt.
berfirman dalam al Quran surat at Tahrim ayat 6, yang berbunyi :
. .
. قُوْا
أَنْفُسَكُمْ وَ أَهْلِيْكُمْ نَا رًا . . .
Terjemahnya :
…peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka…[6]
Kedua orang tua tersebut dituntut untuk
mempertanggung jawabkan dirinya sebagai media pembelajaran bagi anak-anaknya,
sebagaimana yang dikemukakan Nabi
Muhammad saw, dalam
hadits yang diriwayat- kan Imam
Muslim dari Ibnu ‘Umar ra, yang berbunyi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأََمِيْرُ الَّذِي عَلَى النَّا سِ رَاعٍ وَهُوَ
مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتَ بَعْلِهَا وَوَا
لِدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ (رواه مسلم) [7]
Artinya : Semua kamu adalah pemimpin dan kamu akan
ditanya tentang kepimimpinanmu. Pemimpin itu adalah pengembala dan ia akan
ditanya tentang gembalaannya, laki-laki itu adalah pengembala terhadap keluarganya
dan ia akan ditanya tentang gembalaannya,
perempuan atau ibu adalah
pengembala dalam rumah tangga suaminya, dan ia akan ditanya tentang
gembalaannya . . .
Olehnya
itu, jelas bahwa orang tua sebagai media pembelajaran bagi anak, adalah
berperan sebagai peletak dasar pertama pendidikan bagi setiap anak, yang kelak
sebagai bekal menuju/menghadapi lingkungan sekolah dan masyarakat.
2) Guru.
Guru yaitu orang dewasa yang diangkat dan
ditugaskan untuk mengajarkan di sekolah. Untuk diangkat menjadi seorang guru
sebagai sumber belajar, maka calon guru harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
a) Syarat formal/profesional, yaitu berijazah
guru/tarbiyah.
b) Syarat non formal/kepribadian, yaitu :
memiliki loyalitas
terhadap pemerintah, berakhlak mulia serta taat melaksanakan ajaran agama
Islam, memiliki dedikasi terhadap tugasnya, ikhlas dan mencintai tugasnya, pemaaf, tidak menaruh rasa dendam di jiwanya,
memiliki kepekaan terhadap tabiat murid, sehingga ia harus memperhatikan
tingkat kecerdasan murid-muridnya, memiliki sifat terbuka dan berterus terang,
zuhud, yaitu mengajar semata-mata karena mencari keridhaan Tuhan. [8]
Dengan demikian seorang guru sebagai media
pembelajaran berperan untuk membelajarkan anak sehingga memperoleh perubahan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
b. Bahan pelajaran.
Yaitu materi pelajaran yang bersumber dari
"masyarakat dan kebudayaannya, anak dengan motivasi dan kebutuhannya"[9] Artinya bahwa materi pelajaran yang diajarkan
kepada siswa adalah sesuai dengan keinginan masyarakat, dan dapat dimotivasii,
diserap, serta sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan dan perkembangan
anak atau siswa.
Jadi peranan bahan atau materi pelajaran sebagai
media pembelajaran adalah membelajarkan anak sehingga dapat beradaptasi dengan
lingkungan masyarakat pada umumnya.
c. Lingkungan (setting)
Sebagaimana telah diuraikan bahwa yang dimaksud
lingkungan sebagai media pembelajaran, adalah lingkungan sekolah dalam arti
sarana fisik sekolah seperti ruang belajar, perpustakaan, laboratorium dan
lain-lain, dengan demikian ia berperan sebagai penunjang secara tidak langsung dalam proses belajar
mengajar.
d. Media dan alat pendidikan.
Peranan media dan alat pembelajaran begitu pula
perbukuan sekolah dalam proses belajar mengajar sangat penting dalam pencapaian
tujuan pembelajaran, baik media maupun alat peraga/praktek serta perbukuan
sekolah terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar dan berfungsi
memperlancar kegiatan serta mempermudah penangkapan pengertian dalam proses
interaksi antara guru dengan siswa.
e. Aktivitas Proses belajar mengajar
Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan
upaya guru dalam mengoperasionalkan kurikulum agar diserap oleh siswa, bersifat
perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan adanya proses belajar
mengajar tersebut, guru dapat menggunakan metode mengajar yang efektif sehingga
tercapai tujuan. Oleh karena itu aktivitas pembelajaran berperan untuk
mewujudkan tujuan yang dicita-citakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Bertitik tolak dari keterangan pada sub ini, penulis
berkesimpulan bahwa nilai dan
manfaat media pembelajaran adalah sebagai penunjang dan pendukung ketercapaian
kegiatan pengajaran yang efektif dan efisien sehingga berdaya dan berhasil guna
dalam arti mewujudkan tujuan pembelajaran, baik mengenai aspek kognitif, maupun
aspek afektif dan psikomotoriknya.
c. Jenis-Jenis dan Kriteria memilih media pengajaran
Media pembelajaran terdapat dimana-mana.
Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut bergantung pada kreativitas guru,
waktu, biaya, serta kebijakan-kebijakan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar