BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tanggung jawab dalam Pendidikan, termasuk pendidikan
agama Islam merupakan permasalahan yang penting dikaji secara cermat dalam
upaya mencapai tujuan dari Pendidikan Islam tersebut. Tanggung Jawab dalam Pendidikan
Islam memiliki kedudukan sentral dalam keseluruhan proses kegiatan pendidikan
Islam dikarenakan fungsinya yang tidak dapat diabaikan begitu saja, bahkan
memiliki kedudukan yang strategis dalam membentuk kepribadian diri anak didik
sesuai dengan tuntutan dari tujuan yang ingin dicapai, disamping tanggung jawab
itu sendiri merupakan tujuan dari Pendidikan Islam.
Perwujudan tanggung jawab dalam Pendidikan Islam
bukanlah merupakan konsep yang baru, dan konsep tersebut merupakan konsep dasar
yang kuat dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam yang komprehensif guna
menjamin hasil pendidikan Islam yang berkualitas. Tanggung jawab dalam
Pendidikan Islam perwujudannya atas pendidikan keluarga, masyarakat dan
pemerintahan merupakan tiga komponen pendidikan yang bila ditata secara baik dan tepat maka akan sangat besar
nilainya dalam perwujudan demokratisasi penyelenggaraan pendidikan Islam.
Demokratisasi penyelenggaraan Pendidikan Islam
dimaksudkan sebagai suatu proses pembagian tanggung jawab secara proporsional
diantara komponen pendidikan yaitu keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Penyelenggaraan Pendidikan agama Islam secara komprehensif meliputi dua bentuk,
yaitu Pendidikan Islam yang diselenggarakan di sekolah dan Pendidikan Islam
yang diselenggarakan di luar sekolah.
Hal yang demikian sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab. VI, Pasal 13, ayat (1)
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang
dapat saling melengkapi dan memperkaya.[1]
Bila disimak secara cermat, maka pendidikan Islam yang
dilaksanakan secara formal merupakan bentuk/jenis pendidikan yang berlangsung
untuk waktu yang relatif panjang, berjenjang dan masing-masing jenjang terdiri
dari beberapa tingkat/kelas; dan pada akhirnya setiap jenjang diakhiri dengan
suatu bukti penyelesaian pendidikan berupa ijazah.
Pendidikan Islam yang diselenggarakan di luar sekolah
adalah sebagai bentuk/jenis pendidikan Islam yang berlangsung relatif, singkat,
berisi kegiatan, latihan-latihan, keterampilan praktis yang berorientasi pada
suatu jenis pekerjaan, dan biasanya diselesaikan dengan suatu tanda bukti
berupa sertifikat, atau surat keterangan. Keadaan yang demikian tidak menutup
adanya kemungkinan untuk dilakukan didalam sekolah sebagai suatu program
komplementer bagi anak didik yang berminat. Sedang pendidikan dalam keluarga
(diluar sekolah) adalah suatu bentuk jenis pendidikan yang berlangsung tanpa
disadari atau disengaja oleh seseorang, namun turut menambah pengetahuan,
membentuk sikap dan orientasi nilai dan segi-segi kepribadian lainnya. Dengan
demikian secara menyeluruh tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah, dimaksudkan meliputi
seluruh bentuk/jenis pendidikan. Wujud tanggung jawab tersebut secara
konseptual haruslah proporsional dalam arti sesuai pembagian tugas dan fungsi
utama yang melekat pada masing-masing komponen yang bertalian secara erat satu
sama lain.
Lingkungan
keluarga sebagai salah satu komponen pendidikan Islam merupakan lingkungan
pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama
mendapatkan didikan dan bimbingan, dan dikatakan lingkungan yang terutama
karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga. Sehingga
pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam lingkungan
keluarga.
Tugas utama
dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak
dasar bagi pendidikan,
terutama menyangkut masalah
pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian
besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.
Selanjutnya
diketahui bahwa tidak semua tugas mendidik anak dapat dilaksanakan oleh orang
tua dalam keluarga terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam
keterampilan. Oleh karena itu, anak di ikutkan belajar di sekolah, namun orang tua
tetap memantau prestasi belajar anaknya.
Prestasi belajar siswa yang mendapat perhatian dari
orang tua lebih baik dibandingkan dengan prestasi siswa yang kurang mendapat
perhatian dari orang tua. Peranan perhatian orang tua dalam lingkungan keluarga
yang penting adalah memberikan pengalaman pertama pada masa anak-anak. Itu
karena pengalaman pertama merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi
dan menjamin kehidupan emosional anak
Dengan
demikian, sebenarnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah adalah bagian
dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari
pendidikan dalam keluarga. Selain itu, kehidupan di sekolah merupakan jembatan
bagi anak, yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam
masyarakat kelak.
Di lingkungan
sekolah, melalui bimbingan dan asuhan guru-guru, anak memperoleh pengajaran dan pendidikan.
Anak-anak berada pada situasi dan kondisi pembelajaran terhadap berbagai macam
pengetahuan dan keterampilan, yang akan dijadikan bekal untuk kehidupan kelak
di masyarakat. Guru memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada
anak.
Dari fenomena
yang diuraikan tersebut, penulis terdorong untuk mengadakan penelitian dengan
judul “Hubungan Orang Tua
dengan Guru dalam Peningkatan Prestasi Belajar Siswa pada Madrasah Tsanawiyah”
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah sebagaimana yang diuraikan pada pembahasan terdahulu,
peneliti dapat mengajukan suatu rumusan masalah yang akan dijadikan sebagai
permasalahan pokok dalam penelitian ini, yaitu “Bagaimana hubungan orangtua
siswa dengan guru dalam upaya meningkatkan prestasi belajar siswa MTs”
Bertolak dari permasalahan pokok
tersebut, maka di bawah ini peneliti mengemukakan dua sub permasalahan yang
akan dijadikan sebagai batasan masalah pembahasan selanjutnya, yaitu :
1. Bagaimana
hubungan orangtua dengan guru dalam peningkatan prestasi belajar siswa pada MTs ?
2. Bagaimana pengaruh hubungan orangtua dengan
guru dalam peningkatan prestasi belajar siswa ?
Dengan
merujuk pada permasalahan di atas, dapat dipahami bahwa peneliti akan membahas tentang
hubungan orang tua dengan guru dalam kaitannya dengan peningkatan prestasi
belajar siswa pada MTs, dan prospek peningkatan prestasi belajar siswa pada MTs
tersebut.
C. Pengertian Judul dan Definisi Operasional
1. Pengertian Judul
Orang tua, berarti “. . . ayah dan ibu kita, . . .”1 Guru, berarti “orang yang kerjanya mengajar”2 Jadi hubungan
orang tua dengan guru mempunyai makna bahwa antara kduanya terjadi pertalian
atau ada ikatan dalam arti hubungan yang timbal balik dan harmonis antara orang
tua dalam lingkungan keluarga/rumah tangga dengan guru di sekolah.
Prestasi, berarti “hasil yang telah dicapai,
dilakukan, dikerjakan”3 Belajar, berarti “berusaha (berlatih) supaya mendapat sesuatu
kepandaian”4 Jadi makna yang tercakup dalam kalimat prestasi belajar adalah hasil
yang diperoleh setelah berusaha untuk mengetahui sesuatu masalah, dalam hal ini
memperoleh pengetahuan yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik.
2.
Definisi Operasional
Variabel
penelitian ini adalah hubungan orangtua dengan guru dan prestasi belajar siswa pada MTs. Agar variable tersebut dapat diukur, peneliti
menguraikan definisi operasionalnya, sebagai berikut :
1. Hubungan
orang tua dengan
guru atau tenaga pengajar, adalah komunikasi timbal balik dan harmonis antara
orangtua dengan guru di sekolah dalam hal perkembangan pengalaman dan
pengetahuan siswa/peserta didik, terutama menyangkut prestasi belajar siswa pada MTs.
2. Prestasi belajar siswa, yaitu penilaian proses
belajar dan hasil belajar melalui ulangan formatif, ulangan harian, ulangan
umum semester dan ujian akhir.
Jadi makna yang tercakup dalam judul penelitian ini
adalah komunikasi timbal balik, harmonis dan berdayaguna antara orangtua dengan
guru atau tenaga pendidik dalam hal perkembangan siswa pada MTs terutama
menyangkut hasil belajar atau prestasi belajar siswa, baik melalui penilaian
formatif, sub sumatif, semester, maupun melalui ujian akhir.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Untuk membahas masalah tersebut, peneliti menguraikan
secara terpisah dan terperinci antara tujuan penelitian dan kegunaannya,
sebagai berikut :
1. Tujuan penelitian.
a. Untuk
mengetahui hubungan orangtua dengan guru dalam
peningkatan prestasi belajar siswa pada MTs.
b. Untuk
mengetahui pengaruh hubungan orangtua dengan guru dalam peningkatan
prestasi belajar siswa.
2. Kegunaan penelitian.
Sedangkan kegunaan yang diharapkan diperoleh dari
penelitian ini, adalah :
a. Kegunaan
ilmiah, yakni :
1) Menambah
referensi dalam pengembangan wahana ilmu pendidikan Islam,
2) Memperkaya
konsep berkualitas dengan pengembangan hubungan orangtua dengan guru
b. Kegunaan
praktis, yakni :
1) Sebagai masukan kepada para Orang tua/wali
siswa, tentang pengaruh hubungan orang tua dengan guru dalam peningkatan prestasi
belajar siswa.
2)
Sebagai bahan kajian dalam pembahasan masalah judul penelitian ini, dan
3) Sebagai
bahan bacaan yang bermanfaat terhadap
praktisi pendidikan dan juga terhadap peneliti yang mengadakan penelitian pada
variabel penelitian yang sama.
[1]Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab VI Pasa; 13 (1)
1 Bambang marhiyanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya
: Media Centre, 2002), h. 437
2 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2001), h. 335
3 M.Sastrapradja, Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, (Surabaya
: Usaha Nasional, 2001), h. 390
4 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, op cit, h. 108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar