Minggu, 02 Juli 2017

Peran dan Tugas Guru

H. Mahmud Sapsal Barugae
Untuk membahas secara detail tentang masalah tersebut, penulis akan menguraikan secara terpisah dan terperinci mengenai peranan guru dalam proses belajar kemudian tugas-tugas yang diemban guru.

1) Peranan guru
Peranan yang diemban guru dalam kegiatan proses belajar mengajar meliputi banyak hal, sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam dan Decey yang dikutif Uzer, antara lain bahwa peranan guru adalah : “Sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.”
Seorang guru pada dasarnya mempunyai fungsi ganda atau multi fungsi yang harus diketahui dan dikuasai dengan baik, seperti :
a)  Sebagai fasilitator; ia bertugas dalam proses belajar mengajar dengan disertai persiapan dan perencanaan pembelajaran, memperbaiki dan mengubah cara mengajar sehingga menjadi efektif dan efisien, guna membangkitkan kreativitas siswa dan mewujudkan suasana yang kompetitif.
b) Sebagai motivator; ia harus berusaha mendorong anak didiknya agar selalu berusaha mencapai hasil belajar yang maksimal. Untuk mencapainya, guru harus menjadi penggerak atau pendorong semangat yang tinggi kepada peserta didik.
c)  Sebagai komunikator; dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat, guru harus mampu menyediakan informasi atau menyalurkan pengetahuan terhadap siterdidik yang sesuai dengan keinginan masyarakat pada umumnya dan lebih khusus kepada anak didik itu sendiri.
d) Sebagai  transformator; Guru dapat bertindak sebagai sosok yang mampu membelajarkan anak didik, sehingga memperoleh perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
e)  Sebagai  informator;  guru adalah digugu, sehingga sikap mental yang terjabarkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk tindakan dan ucapan maupun cara berfikirnya, harus bernilai educatif bagi peserta didik.
f)  Sebagai Agent of change, guru harus mampu menjembatani pengetahuan dan penemuan-penemuan generasi terdahulu kepada generasi muda atau anak didik.
g) Sebagai administrator; guru dapat menjadi administrator dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, atau adminstrasi instruksional dalam melaksanakan tugasnya yang multi fungsional.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa seorang guru berperan sebagai sebagai pembaharu bagi siterdidik. Artinya bahwa guru menjembatani pengetahuan antara generasi terdahulu dengan peserta didik.
Balnadi Sutradipura mengatakan, peranan guru adalah sebagai berikut :
Membimbing anak didik kearah pengalaman-pengalaman dimana kegiatan belajar itu dapat berlangsung; Memberikan kepada anak didik suatu kekuatan dan motivasi serta memberikan kepadanya kewaspadaan yang memadai. Pada suatu saat mengusahakan perhatian mereka terhadap suatu tujuan.

Guru pada hakikatnya berperan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada peserta didik kemudian mengarahkannya menuju tujuan yang dicita-citakan.
Gunarsah, mengemukakan peran guru sebagai berikut :
Mengawasi dan membantu anak dalam menghadapi kesukaran yang tak teratasi Memberikan sejumlah ilmu pengetahuan sesuai dengan tugasnya. Di dalam kelas, guru bertindak sebagai pemimpin, dalam arti memimpin segala aktivitas yang ada di dalam kelas dan membuka acara pelajaran.

Peran guru disini adalah sebagai pendamping peserta didik dalam hal memberi bimbingan kepada peserta didik sehingga dapat mengatasi masalah yang dihadapinya.
Selanjutnya Groply dalam Sarjan Kadir, bahwa pada dasarnya peranan seorang guru antara lain :
Untuk memberikan pengetahuan dan menanamkan konsep dasar tentang nilai-nilai moral dan nilai agama bagi anak didik. Sebagai tenaga pembentuk sikap dan karakter dalam arti menciptakan pola tingkah laku sebagai sendi dan corak dalam bentuk pergaulan yang dilandasi oleh azas kemanusiaan yang adil dan beradab. Menanamkan keterampilan pada anak didik.

Sardiman menyatakan bahwa peranan seorang guru adalah :

Sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivasi, sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.

Bertitik tolak dari keterangan-keterangan di atas, jelas dapat dipahami bahwa peran yang diemban guru adalah sebagai sumber belajar bagi anak atau peserta didik, dan akan membelajarkan anak atau peserta didik tersebut dengan berbagai pendekatan, sehingga memperoleh perubahan sikap, baik dari segi kognitif, maupun dai segi afektif dan psikomotorik.

2) Tugas guru
Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai tugas utama, yaitu membimbing, mengajar dan melatih peserta didik, maka dalam perkembangan pendidikan dewasa ini, tugas guru dapat dijabarkan sebagai berikut :
a)  Tugas profesional, yaitu tugas karena jabatannya sebagai guru. Dalam hal ini guru bertugas sebagai pendidik (pembina kepribadian), pengajar (pembina intelek), pelatih (pembina keterampilan), peneliti, pengelola, pembimbing dan konsultan (pemberi nasehat).
b)  Tugas kemanusiaan, yaitu transformasi dirinya sendiri. Dalam hal ini guru bertugas mendidik dirinya sendiri dan menempatkan dirinya pada kepentingan anak didik. Guru di sekolah merupakan orang tua kedua.
c)  Tugas kemasyarakatan, terutama untuk membentuk manusia menjadi warga negara Indonesia yang baik (berdasarkan Pancasila dan UUD’45). Dalam hal ini guru adalah pahlawan yang menciptakan masa depan dan penggerak kemajuan.

Tugas profesional guru sebagaimana yang disebutkan di atas, terkait dengan kualifikasi profesional (professional role) yang dimiliki guru, yang berarti kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan    dalam bidangnya, sehingga diharapkan dengan kemampuan dan keahliannya dapat memberi dan mentransfer sejumlah pengetahuan dan pengalaman kepada siswa. Dalam konteks ini, guru mempunyai  tanggung jawab dalam pemberian disiplin sekaligus mampu berbuat secara disiplin.
Tugas kemanusiaan, terkait dengan pribadi guru itu sendiri dalam kapasitasnya sebagai pendidik. Untuk itu, guru perlu senantiasa menatap diri dan memahami dirinya sebagai orang yang selalu ditiru dan diteladani. Guru harus mampu memahami dirinya dalam tiga dimensi dan dalam wujud yang satu, yaitu saya dengan konsep diri saya yang sebenarnya (self concept), saya dengan ide diri saya (self idea), dan saya dengan realita diri saya (self reality). Pengenalan guru terhadap diri dan eksistensinya sebagai seorang guru dapat mengantar dalam mengadakan refleksi diri terhadap tugas yang dilakukan.
Tugas kemasyarakat, sebagai salah satu misi yang harus diemban oleh guru dalam proses memanusiawikan manusia, maka guru dituntut untuk dapat mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan kepada manusia (gogos humaniora). Oleh karena itu, diperlukan kemampuan guru dalam memahami perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, termasuk adat istiadat, yang terdiri dari kultur dan kondisi social masyarakat yang bervariasi dan beragama.
Keterangan tentang tugas guru yang diuraikan tersebut, identik dengan tugas guru yang diuraikan oleh Moh. Uzer Usman, sebagai berikut :
a)  Tugas guru sebagai profesi, meliputi tugas mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup,  mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
b) Tugas guru dalam bidang kemanusiaan  di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
c)  Tugas kemasyarakatan, terutama untuk membentuk manusia menjadi warga negara Indonesia yang baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam hal ini guru adalah pahlawan yang menciptakan masa depan dan penggerak kemajuan.

Dengan demikian tugas guru meliputi segala aspek kehidupan manusia, sehingga ia dituntut profesionalisme untuk memperoleh kinerja yang positif dalam memanusiawikan manusia.  Oleh karena itulah, untuk diangkat menjadi seorang guru, harus memenuhi syarat profesional, yaitu berijazah guru/tarbiyah, dan memenuhi syarat kepribadian, antara lain :
Zuhud, yaitu mengajar dengan maksud mencari keredhaan Tuhan Kebersihan, yaitu bersih lahir dan bathin. Ikhlas dalam pekerjaan, yaitu sesuai kata dengan perbuatan, serta berterus terang. Pemaaf, yaitu sanggup menahan diri  dari kemarahan, lapang hati dan sabar. Seorang guru merupakan seorang bapak, dalam hal ini guru menempatkan murid-muridnya sebagai anak sendiri. Mengetahui tabiat murid, yaitu tentang pembawaan dan adat kebiasaan, serta tingkat kecerdasannya. Menguasai mata pelajaran.

Bertitik tolak dari keterangan-keterangan pada sub ini, penulis menarik kesimpulan, bahwa peranan dan tugas guru adalah sebagai pembimbing, pengajar, pelatih terhadap siterdidik sehingga memperoleh perubahan sikap, baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya.
Berdasarkan uraian tentang tugas-tugas guru sebagaimana yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap guru apapun jenis mata pelajaran yang diajarkan, berperan ganda dalam melaksanakan dan mengemban tugasnya, mengingat bahwa ia adalah “1) Pengajar, 2) Pendidik, 3) DAI, 4) Konsultan, 5) Pemimpin dan Kepramukaan, dan 6) Pemimpin Masyarakat.       

Bertolak dari keterangan tersebut, berarti seorang guru dalam  menjalankan tugas profesinya dituntut suatu ketauladanan yang pantas dan efektif bagi peserta didik, sehingga guru memainkan peranan sebagai pelanjut pendidikan anak setelah pendidikan di lingkungan rumah tangganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Ekstrakurikuler

Pendidikan Ekstrakurikuler a. Pengertian pendidikan ekstrakurikuler Pendidikan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan d...