H. Mahmud
Sapsal Barugae
Untuk membahas secara detail tentang masalah tersebut, penulis akan
menguraikan secara terpisah dan terperinci mengenai peranan guru dalam proses
belajar kemudian tugas-tugas yang diemban guru.
1) Peranan guru
Peranan yang diemban guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
meliputi banyak hal, sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam dan Decey yang
dikutif Uzer, antara lain bahwa peranan guru adalah : “Sebagai pengajar,
pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor,
perencana, supervisor, motivator, dan konselor.”
Seorang guru pada dasarnya mempunyai fungsi ganda atau multi fungsi
yang harus diketahui dan dikuasai dengan baik, seperti :
a) Sebagai fasilitator; ia
bertugas dalam proses belajar mengajar dengan disertai persiapan dan
perencanaan pembelajaran, memperbaiki dan mengubah cara mengajar sehingga
menjadi efektif dan efisien, guna membangkitkan kreativitas siswa dan
mewujudkan suasana yang kompetitif.
b) Sebagai motivator; ia harus
berusaha mendorong anak didiknya agar selalu berusaha mencapai hasil belajar
yang maksimal. Untuk mencapainya, guru harus menjadi penggerak atau pendorong
semangat yang tinggi kepada peserta didik.
c) Sebagai komunikator; dalam era
globalisasi seperti sekarang ini, kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi
sangat pesat, guru harus mampu menyediakan informasi atau menyalurkan
pengetahuan terhadap siterdidik yang sesuai dengan keinginan masyarakat pada
umumnya dan lebih khusus kepada anak didik itu sendiri.
d) Sebagai transformator; Guru dapat bertindak sebagai
sosok yang mampu membelajarkan anak didik, sehingga memperoleh perubahan
pengetahuan, sikap dan keterampilan.
e) Sebagai informator;
guru adalah digugu, sehingga sikap mental yang terjabarkan dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk tindakan dan ucapan maupun cara
berfikirnya, harus bernilai educatif bagi peserta didik.
f) Sebagai Agent of change, guru
harus mampu menjembatani pengetahuan dan penemuan-penemuan generasi terdahulu
kepada generasi muda atau anak didik.
g) Sebagai administrator; guru
dapat menjadi administrator dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, atau
adminstrasi instruksional dalam melaksanakan tugasnya yang multi fungsional.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa seorang guru berperan sebagai
sebagai pembaharu bagi siterdidik. Artinya bahwa guru menjembatani pengetahuan
antara generasi terdahulu dengan peserta didik.
Balnadi Sutradipura mengatakan, peranan guru adalah sebagai berikut :
Membimbing anak didik kearah pengalaman-pengalaman
dimana kegiatan belajar itu dapat berlangsung; Memberikan kepada anak didik
suatu kekuatan dan motivasi serta memberikan kepadanya kewaspadaan yang
memadai. Pada suatu saat mengusahakan perhatian mereka terhadap suatu tujuan.
Guru pada hakikatnya berperan untuk memberikan dorongan dan motivasi
kepada peserta didik kemudian mengarahkannya menuju tujuan yang dicita-citakan.
Gunarsah, mengemukakan peran guru sebagai berikut :
Mengawasi
dan membantu anak dalam menghadapi kesukaran yang tak teratasi Memberikan
sejumlah ilmu pengetahuan sesuai dengan tugasnya. Di dalam kelas, guru
bertindak sebagai pemimpin, dalam arti memimpin segala aktivitas yang ada di
dalam kelas dan membuka acara pelajaran.
Peran guru disini adalah sebagai pendamping peserta didik dalam hal
memberi bimbingan kepada peserta didik sehingga dapat mengatasi masalah yang
dihadapinya.
Selanjutnya Groply dalam Sarjan Kadir, bahwa pada dasarnya peranan
seorang guru antara lain :
Untuk
memberikan pengetahuan dan menanamkan konsep dasar tentang nilai-nilai moral
dan nilai agama bagi anak didik. Sebagai tenaga pembentuk sikap dan karakter
dalam arti menciptakan pola tingkah laku sebagai sendi dan corak dalam bentuk
pergaulan yang dilandasi oleh azas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Menanamkan keterampilan pada anak didik.
Sardiman
menyatakan bahwa peranan seorang guru adalah :
Sebagai
komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivasi, sebagai
pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah
laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
Bertitik tolak dari keterangan-keterangan di atas, jelas dapat dipahami
bahwa peran yang diemban guru adalah sebagai sumber belajar bagi anak atau
peserta didik, dan akan membelajarkan anak atau peserta didik tersebut dengan
berbagai pendekatan, sehingga memperoleh perubahan sikap, baik dari segi
kognitif, maupun dai segi afektif dan psikomotorik.
2) Tugas guru
Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai tugas utama, yaitu membimbing,
mengajar dan melatih peserta didik, maka dalam perkembangan pendidikan dewasa
ini, tugas guru dapat dijabarkan sebagai berikut :
a) Tugas
profesional, yaitu tugas karena jabatannya sebagai guru. Dalam hal ini guru
bertugas sebagai pendidik (pembina kepribadian), pengajar (pembina intelek),
pelatih (pembina keterampilan), peneliti, pengelola, pembimbing dan konsultan
(pemberi nasehat).
b) Tugas
kemanusiaan, yaitu transformasi dirinya sendiri. Dalam hal ini guru bertugas
mendidik dirinya sendiri dan menempatkan dirinya pada kepentingan anak didik.
Guru di sekolah merupakan orang tua kedua.
c) Tugas
kemasyarakatan, terutama untuk membentuk manusia menjadi warga negara Indonesia
yang baik (berdasarkan Pancasila dan UUD’45). Dalam hal ini guru adalah pahlawan
yang menciptakan masa depan dan penggerak kemajuan.
Tugas profesional guru sebagaimana yang disebutkan di atas, terkait
dengan kualifikasi profesional (professional role) yang dimiliki guru,
yang berarti kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dalam bidangnya, sehingga diharapkan dengan
kemampuan dan keahliannya dapat memberi dan mentransfer sejumlah pengetahuan
dan pengalaman kepada siswa. Dalam konteks ini, guru mempunyai tanggung jawab dalam pemberian disiplin
sekaligus mampu berbuat secara disiplin.
Tugas kemanusiaan, terkait dengan pribadi guru itu sendiri dalam
kapasitasnya sebagai pendidik. Untuk itu, guru perlu senantiasa menatap diri
dan memahami dirinya sebagai orang yang selalu ditiru dan diteladani. Guru
harus mampu memahami dirinya dalam tiga dimensi dan dalam wujud yang satu,
yaitu saya dengan konsep diri saya yang sebenarnya (self concept), saya
dengan ide diri saya (self idea), dan saya dengan realita diri
saya (self reality). Pengenalan guru terhadap diri dan eksistensinya sebagai
seorang guru dapat mengantar dalam mengadakan refleksi diri terhadap tugas yang
dilakukan.
Tugas kemasyarakat, sebagai salah satu misi yang harus diemban oleh
guru dalam proses memanusiawikan manusia, maka guru dituntut untuk dapat
mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan kepada manusia (gogos
humaniora). Oleh karena itu, diperlukan kemampuan guru dalam memahami
perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, termasuk adat
istiadat, yang terdiri dari kultur dan kondisi social masyarakat yang
bervariasi dan beragama.
Keterangan tentang tugas guru yang diuraikan tersebut, identik dengan
tugas guru yang diuraikan oleh Moh. Uzer Usman, sebagai berikut :
a) Tugas
guru sebagai profesi, meliputi tugas mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup,
mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan
pada siswa.
b) Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah
harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik
simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
c) Tugas
kemasyarakatan, terutama untuk membentuk manusia menjadi warga negara Indonesia
yang baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam hal ini guru adalah
pahlawan yang menciptakan masa depan dan penggerak kemajuan.
Dengan demikian tugas guru meliputi segala aspek kehidupan manusia,
sehingga ia dituntut profesionalisme untuk memperoleh kinerja yang positif
dalam memanusiawikan manusia. Oleh
karena itulah, untuk diangkat menjadi seorang guru, harus memenuhi syarat
profesional, yaitu berijazah guru/tarbiyah, dan memenuhi syarat kepribadian,
antara lain :
Zuhud, yaitu
mengajar dengan maksud mencari keredhaan Tuhan Kebersihan, yaitu bersih lahir
dan bathin. Ikhlas dalam pekerjaan, yaitu sesuai kata dengan perbuatan, serta
berterus terang. Pemaaf, yaitu sanggup menahan diri dari kemarahan, lapang hati dan sabar.
Seorang guru merupakan seorang bapak, dalam hal ini guru menempatkan
murid-muridnya sebagai anak sendiri. Mengetahui tabiat murid, yaitu tentang
pembawaan dan adat kebiasaan, serta tingkat kecerdasannya. Menguasai mata
pelajaran.
Bertitik tolak dari keterangan-keterangan pada sub ini, penulis menarik
kesimpulan, bahwa peranan dan tugas guru adalah sebagai pembimbing, pengajar,
pelatih terhadap siterdidik sehingga memperoleh perubahan sikap, baik dari segi
kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya.
Berdasarkan uraian tentang tugas-tugas guru sebagaimana yang dikemukakan
di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap guru apapun jenis mata pelajaran yang
diajarkan, berperan ganda dalam melaksanakan dan mengemban tugasnya, mengingat
bahwa ia adalah “1) Pengajar, 2) Pendidik, 3) DAI, 4) Konsultan, 5) Pemimpin
dan Kepramukaan, dan 6) Pemimpin Masyarakat.
Bertolak dari keterangan tersebut, berarti seorang
guru dalam menjalankan tugas profesinya
dituntut suatu ketauladanan yang pantas dan efektif bagi peserta didik,
sehingga guru memainkan peranan sebagai pelanjut pendidikan anak setelah
pendidikan di lingkungan rumah tangganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar