Selasa, 27 Juni 2017

Langkah-Langkah Pembinaan Akhlak

H. Mahmud Sapsal Barugae
Langkah-langkah pembinaan akhlakul karimah
Sebagaimana   telah   diuraikan   pada   pembahasan   terdahulu bahwa pembinaan akhlakul karimah adalah suatu usaha yang diarahkan kepada pembentukan sikap mental yang senantiasa terjabarkan dalam kehidupan sehari-hari dan sesuai dengan ajaran agama Islam, justeru itu sangat urgen untuk ditrapkan  kepada   anak-anak secara dini, yaitu sejak dalam lingkungan keluarga, dengan memperhatikan tingkat kecerdasan dan kemampuan anak dalam menerima arahan atau pembinaan mental. Untuk itulah penulis akan menguraikan tahap-tahap pembinaan akhlakul karimah menurut fase-fase perkembangan manusia/anak, sebagai berikut :
1) Fase Persiapan
a( Pada saat memilih jodoh, hal ini dapat dipahami dari hadits Nabi sebagai berikut :
تنكح المرأة  لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين ترتب يداك 
Artinya : Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, agamanya dan karena kecantikannya dan utamakan karena agamanya.
Ditekankannya mengawini wanita karena agamanya, karena isteri yang beragama akan menjadi penolong agama itu sendiri, sedangkan yang tidak beragama akan melupakan agama itu. 
Berkaitan dengan itu, Husain Mazhahiri mengatakan bahwa Islam sangat menekankan syarat-syarat memilih isteri dan suami, karena berhubungan dengan depan anak, baik bahagia atau sengsara. Hal itu karena kaitan benih kesengsaraan dan kebahagiaan pertama kali terdapat pada langkah-langkah dan persyaratan dalam  emilih pasangan. 
b) Pada saat terjadinya ijab qabul
Pendidikan terjadi pada saat pernikahan (ijab qabul) ditandai dengan nasehat perkawinan/khutbah nikah, membaca basmalah, istigfar, membaca syahadat dan lain-lain. Pakar pendidikan Islam memandang hal ini sebagai awal pembinaan anak, karena didikan khutbah nikah inti pokoknya adalah kerukunan kerumah tanggaan, ketaatan beribadah serta memperoleh keturunan yang sholeh dan sholehah. Demikian pula sebelum terjadinya ijab qabul dituntut membaca basmalah, istigfar, syahadat dan lain-lain menunjukkan bahwa perkawinan bukanlah sekedar memenuhi tuntutan biologis tetapi lebih dari itu yakni merupakan amanah Allah. Kondisi ini diharapkan dihayati dan diamalkan sehingga menghasilkan rumah tangga sakinah, hidup penuh harmonis, saling menghargai, taat beribadah, dengan sendirinya akan memberikan pengaruh cukup besar terhadap anak yang bakal dilahirkan.
c) Pada saat hubungan suami isteri
Nabi Muhammad saw. menganjurkan supaya pasangan suami dan isteri memohon atau berdoa sebelum berhubungan, sebagaimana riwayat berikut :
بسم الله اللهم جنبنا الشيطان  وجنب الشيطان ما رزقتنا 
Artinya : Bismillah, Ya Allah jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkan pula syetan dari anak yang bakal Engkau karuniakan kepada kami.
Dilihat dari sisi paedagogis bahwa orang yang berdoa lebih-lebih jika orang tersebut berkesinambungan dalam berdoa, sadar atau tidak, sesungguhnya telah mendidik dirinya agar senantiasa dekat kepada Allah swt. dan melindungkan diri serta mereka bermohon kepada Allah. Dengan doa itu diri mereka dan anak yang mungkin terkonsepsi dalam waktu berhubungan itu, berarti mereka telah melakukan persiapan mendidik anak. 

2) Fase dalam kandungan ibu.
Pembinaan akhlakul karimah sebenarnya telah diawali sejak anak tersebut dalam kandungan ibu, sebagaimana termaktub dalam ayat 172 surat al A’raf, yang berbunyi :
وَ إِذْْ أَ خَذَ رَ بّثكَ مِنْ بَنى آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِ هِمْ ذُرِّ يَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلىَ اَنْفُسِهِمْ ؛     أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قاَلوْا بَلىَ شَهِدْناَ. . .
Terjemahnya :
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu ?”. Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi 

Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam kandungan ibu, telah terjadi pembinaan mental, dalam hal ini pertumbuhan naluri yang kelak dibawa ketika lahir menuju pertumbuhan seluruh perwatakannya dengan bantuan faktor lingkungan. Oleh karena itu, Casimir mengemukakan bahwa anak dalam kandungan dapat dididik mentalnya yaitu dengan “memberi suasana keagamaan dalam bentuk membaca ayat-ayat suci al quran” 

3) Fase dalam umur 0 - 6 tahun, adalah masa pendidikan secara dressur atau pembiasaan terhadap hal-hal yang baik, justeru itu untuk menjaga kesucian jasmani dan rohani anak, maka ia diaqieqahkan, digunting rambutnya serta diberi nama, sebagaimana yang dimaksud oleh hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Samurah, yang berbunyi :
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْ تَهِنٌ بِعَقِيْقَتِهِ  تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ ساَبِعِهِ  وَ يُخْلَقُ وَ يُسَمَّى 

Artinya :      Setiap anak tergadai dengan aqieqahnya yang disembelih baginya pada hari ke tujuh dan digunting rambutnya dan diberi nama.
Aqieqah dan menggunting rambut pada hari ketujuh dari hari kelahiran anak, merupakan upaya membersihkan mereka dari segala kotoran yang melekat pada jasmaninya, sehingga setelah diaqieqah dan digunting rambutnya, maka anak tersebut dikatakan bersih dan suci lahir dan bathin.
4) Fase  untuk  menenangkan   jiwa  anak, yaitu dengan melatih dan   menyuruh untuk menjalankan sholat sejak umur 7 - 10 tahun,  sebagaimana yang dimaksud dalam hadits yang diriwayatkan Imam  Abu Dawud dari ‘Umar bin Sya’ib, yang berbunyi :
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَ ةِ وَهُمْ أَبْنَا ءُ سَبْعِ سِنِيْنَ  وَضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهاَ وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍوَ فَرِّقُوْ ا بَيْنَهُمْ فىِ الْمَضَاجِعِ 
Artinya  : Perintahkanlah anak-anak kamu untuk melaksanakan sholat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah (pertegaslah) mereka, jika umurnya telah sampai sepuluh tahun. Dan berpisah tempat tidurlah.
Pada masa tesebut juga kedua orang tua dituntut untuk berusaha menenangkan perasaan atau keinginan seksual anak, dengan cara berpisah tempat tidur dengannya, karena pada masa tersebut anak cenderung untuk meniru perbuatan orang lain, terutama perbuatan kedua orang tuanya.
Berdasarkan uraian pada sub ini, penulis  berkesimpulan bahwa terdapat tiga tahap dalam pembinaan mental, yaitu : (1) tahap dalam kandungan ibu, dalam hal ini ibu dituntut supaya senantiasa beribadah kepada Allah swt, guna pembentukan sikap terhadap anak yang dikandungnya, (2) tahap dalam pengawasan/pemeliharaan  orang  tua, yaitu antara umur 1 - 6 tahun, dalam hal ini pembinaan mental dilakukan secara  pembiasaan pada anak akan amal ibadah, dan (3) tahap ketiga adalah menanamkan rasa tanggung jawab pada diri anak terhadap setiap kewajiban, seperti kewajiban melaksanakan sholat, demikian pula urgensi mengekang hawa nafsu dalam hal pendidikan seksual.





  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Ekstrakurikuler

Pendidikan Ekstrakurikuler a. Pengertian pendidikan ekstrakurikuler Pendidikan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan d...